Sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba sunardi diduga sengaja menyewa CV dalam pengadaan belanja barang perlengkapan kantor dinas perhubungan kabupaten Tubaba.
Red
TULANG BAWANG BARAT-PENA HUKUM NEWS-Dinas perhubungan kabupaten Tubaba saat ini sedang melakukan belanja barang untuk meningkatkan kinerja para pegawai di instansi tersebut.Senin(19/08/24).
Diketahui barang-barang tersebut adalah berupa laptop 2 unit merek accus , printer 5 unit merk Epson L320 ,meja kantor 5 unit dan kursi 1 unit, serta hardisk 1 ,dengan nilai anggaran Rp.52.000.000 dengan CV pemenang tender adalah CV Ilham Jaya dan direktur utama nya Tropa Pratama.
Dihubungi melalui sambungan telpon pada hari Kamis tanggal 16-08-2024 sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba Sunardi menyampaikan kepada wartawan dan sekaligus ketua PWRI Tubaba Rico Rivaldi,S.H bahwa dinas perhubungan sedang belanja barang untuk fasilitas kantor dinas perhubungan.
“Ya mas kami sedang melakukan belanja barang untuk pembelian laptop 2 unit merk accus senilai Rp.9
900.000per unitnya total Rp.19.800.000, printer merek Epson L320 senilai Rp .2.950.000 per unitnya total 14.950.000,kursi 1 dan meja 5 senilai Rp.17.250.000 dan hardisk senilai Rp.800.000
Dengan total belanja senilai Rp.52.800.000 dan CV sebagai pemenang tender tersebut adalah CV Ilham jaya dan direktur utamanya Tropa Pratama”.jelasnya
Sedangkan setelah ditelusuri ternyata pengadaan barang tersebut tidak melalui rekanan dan CV Ilham Jaya tersebut hanya disewa dan sebagai syarat saja.
Dan dirinya mengakui kepada awak media bahwa belanja barang tersebut dibelanjakan oleh dirinya sendiri dan staf terkait masalah CV dirinya mengaku CV tersebut hanya disewa senilai 3% dari anggaran belanja barang tersebut senilai sewa CV Rp.1.584.000
Agar barang yang dibeli sesuai harapan.
“Ya mas saya belanjakan sendiri barang tersebut dengan staf saya tidak melalui rekanan mas,biar barang yang dibeli sesuai harapan mas”.ucapnya
Namun saat ketua PWRI menjumpai dirinya di kantornya pihak nya berkilah , bahwa proses pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan dengan memakai pihak ke tiga yakni CV.Ilham jaya
“Enggak mas yang belanja rekanan mas,bukan saya kata Sunardi”.
Disaat ditanyakan CV.ilham jaya beralamat dimana dan awak media meminta nomor direktur utama nya Sunardi mengeles tidak memiliki nomor direktur utama CV.ilham jaya tersebut
Hal ini menunjukan ketidak konsistennya pernyataan sekretaris dinas perhubungan tersebut melalui telpon dengan pernyataan ketika berjumpa di kantor.
Menyikapi hal ini dirinya mencoba menyuap wartawan meminta kepada awak media agar tidak memberitakan terkait permasalahan ini.
“Ya mas tolong dibantu jangan diberitakan mas,ini ada uang 500 ribu untuk sampean mas kata Sunardi kepada Rico selaku ketua PWRI tubaba”.
Dan Rico menolak uang pemberian tersebut.
Sedangkan didalam aturan sistem pembelanjaan barang tersebut menggunakan rekanan atau pihak ketiga dan pihak dinas perhubungan hanya menerima barang sesuai yang diminta.
Tetapi sekretaris perhubungan sunardi malah menyewa CV Ilham Jaya.dan bapak Sunardi membelanjakan barang tersebut sendiri.
LBH PWRI tubaba akan meminta kepada pihak inspektorat Tubaba dan kejaksaan negeri Tubaba untuk melakukan audit terkait pembelanjaan barang yang dilakukan sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba tersebut, selain diduga menggunakan CV.fiktif dan ada indikasi mark-Up anggaran dalam pembelanjaan barang tersebut.
Hal ini perlu tindakan agar proses pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur yang telah diatur dalam undang undang. ” Kami mohon pihak inspektorat dan kejaksaan negeri tubaba segera memeriksa kegiatan tersebut dengan menurunkan auditor bila perlu lakukan uji petik,” pungkasnya (*).