PRINGSEWU-Penahukumnews.com Dugaan penyimpangan Dana Desa pada sektor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Alih-alih memberikan kontribusi bagi pendapatan desa, anggaran senilai ratusan juta rupiah diduga raib tak berbekas dengan alasan bencana alam yang dinilai publik tidak masuk akal.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penyertaan modal untuk BUMDes Tanjung Rusia pada tahun anggaran 2018 dan 2019 mencapai angka yang cukup fantastis, yakni lebih dari Rp347 juta. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Mantan Ketua BUMDes Tanjung Rusia, Wiwik, memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim hanya menerima dana sebesar Rp50 juta pada tahun 2019 yang diperuntukkan bagi usaha persewaan tenda dan pelaminan. Sementara itu, nasib selisih anggaran sekitar Rp297 juta lainnya hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.
Lebih janggal lagi, pihak pengelola berdalih bahwa seluruh aset usaha yang baru dibeli tersebut telah hancur diterjang banjir bandang sebelum sempat beroperasi. Ironisnya, hingga saat ini tidak ditemukan dokumen resmi atau Berita Acara dari pihak berwenang seperti BPBD yang memvalidasi kejadian force majeure tersebut.
Sejumlah temuan yang memperkuat adanya indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan dana ini antara lain :
Adanya selisih masif antara laporan resmi realisasi APBDes dengan pengakuan fisik dari pengelola BUMDes.
Aset berupa kain pelaminan dilaporkan dibiarkan membusuk di area terbuka tanpa ada upaya penyelamatan atau prosedur penghapusan aset yang sah secara administratip.
Dan Terkesan ada pembiaran dari pihak internal maupun otoritas terkait sehingga persoalan ini sempat meredup tanpa ada kejelasan hukum.
Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Publik mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh untuk memastikan apakah ratusan juta uang rakyat tersebut benar-benar hanyut terbawa banjir, atau justru “hanyut” ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat Pekon Tanjung Rusia kini menanti keberanian pihak berwenang untuk memecah kebuntuan ini, demi tegaknya supremasi hukum dan transparansi tata kelola keuangan desa.
Penulis : Rosy
Editor : Redaksi










