LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA (LBH-PWRI)Siap Berikan Pendampingan Hukum Kepada wartawan dan Warga Tulang Bawang Barat.
Editor:Team
TULANG BAWANG BARAT-PENA HUKUM NEWS– Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini telah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI. LBH ini dapat memberikan bantuan hukum kepada para rekan wartawan dan warga kurang mampu yang tersandung kasus hukum.
Demikian diungkapkan ketua DPC persatuan wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Tulang Bawang Barat Rico Rivaldi.,S.H melalui whatshhap pribadinya kepada dutamasyarakat id, Kamis (2/5/2024).
Sesuai amanat ketua umum LBH PWRI sekaligus ketua DPD PWRI Lampung bapak Darmawan,.S.H,M.H,LBH PWRI tersebut didirikan untuk membantu keluarga PWRI,para rekan wartawan dan masyarakat umum yang kurang mampu, dalam mengakses pendampingan hukum.
“PWRI menyiapkan pengacara untuk membantu masyarakat terkait pemahaman hukum dan para korban ketidak adilan atau mereka yang hak-haknya dirampas oleh orang yang berkemampuan. Ini bentuk kegiatan PWRI Tubaba yang sifatnya sosial dan pendampingan hukum untuk para pencari keadilan di masyarakat,” ungkapnya.
LBH PWRI Lebih lanjut, Rico sesuai undang-undang, LBH dibentuk dengan misi memberikan pendampingan hukum kepada para rekan wartawan dan warga miskin atau masyarakat umum secara gratis.
” Kami menerima dengan senang hati masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan hukum bisa datang di kantor LBH PWRI, yang LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA (LBH-PWRI)Siap Berikan Pendampingan Hukum Kepada wartawan dan Warga Tulang Bawang Barat.
Tulang Bawang Barat– Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini telah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI. LBH ini dapat memberikan bantuan hukum kepada para rekan wartawan dan warga kurang mampu yang tersandung kasus hukum.
Demikian diungkapkan ketua DPC persatuan wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Tulang Bawang Barat Rico Rivaldi.,S.H melalui whatshhap pribadinya kepada dutamasyarakat id, Kamis (2/5/2024).
LBH PWRI tersebut didirikan untuk membantu keluarga PWRI dan masyarakat umum yang kurang mampu, dalam mengakses pendampingan hukum.
“PWRI menyiapkan pengacara untuk membantu masyarakat terkait pemahaman hukum dan para korban ketidak adilan atau mereka yang hak-haknya dirampas oleh orang yang berkemampuan. Ini bentuk kegiatan PWRI Tubaba yang sifatnya sosial dan pendampingan hukum untuk para pencari keadilan di masyarakat,” ungkapnya.
LBH PWRI Lebih lanjut, Rico sesuai undang-undang, LBH dibentuk dengan misi memberikan pendampingan hukum kepada para rekan wartawan dan warga miskin atau masyarakat umum secara gratis.
” Kami menerima dengan senang hati masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan hukum bisa datang di kantor LBH PWRI, yang beralamat di kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar,” pungkasnya.(*).
Foto: Ketua DPC PWRI Tubaba/ lawyer LBH PWRI di kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar,” pungkasnya.(*)