Ketua DPC PWRI lamteng Ferry Arief,meminta Aparat penegak hukum(APH) untuk mengusut penyebab Ambruknya atap Masjid Jami Al Falah Buyut Udik yang Memakan Korban Meninggal.
Editor:Rico
LAMPUNG TENGAH-PENA HUKUM NEWS-Kejadian bencana runtuhnya atap dan kubah masjid Jami Al Falah di Buyut Udik yang lalu berujung memakan korban meninggal dunia. Tragedi Paska ambrolnya atap dan kubah masjid Jami Al Falah Buyut Udik Gunung Sugih Lampung Tengah, warga masyarakat setempat sedang bergotong royong untuk melakukan pembersihan puing puing reruntuhan atap baja ringan yang berserakan. Ketika aktifitas gotong royong sedang berlangsung terjadilah tragedi salah satu warga tiba tiba terjatuh dari atas puing menginjak asbes dan seketika itu suasana gotong royong berubah menjadi terhenti menolong korban yang diketahui bernama Yoga Adi Jaya (28 th). Karonologi kejadian ketika pasca bencana ambrolnya kubah dan atap bangunan masjid tersebut yang dibangun pada tahun 2017 yang lalu, dimana angggaran pembangunan bersumber dari pemerintah daerah Lampung Tengah diduga sarat dengan pengerjaan asal asalan dan ada potensi terjadinya korupsi seperti yang disampaikan oleh ferri Arif ketua PWRI Lampung Tengah.
“Anggaran pembangunan masjid Al Falah itu diketahui melalui tender Dinas Perumahan Kawasan pemukiman pertanahan dan cipta karya(PUPR) dengan jumlah nilai pagu sebesar Rp.750.000.000.(rupiah) yang di kerjakan oleh pemenang tender CV DEAVID MANDIRI. dengan alamat jalan Cempaka gunung sugih Kabupaten Lampung Tengah kualitasnya diragukan tidak sesuai bestek. Fakta nyatanya bangunan tersebut atap dan kubah bisa ambrol . Hal ini harus di usut lebih detail agar masjid segera ada bantuan pembenahan oleh pemerintah Dinas Perumahan Kawasan pemukiman pertanahan dan cipta karya(PUPR)” , Ungkap Ferry Arif
Dari tragedi pasca runtuhnya bangunan masjid Jami Al Falah buyut Udik yang berujung memakan korban meninggal dunia YOGA ADI JAYA, Usia : 28 tahun anak keluarga dari Pasangan Zainul Zaid dan Zainap dengan jumlah saudara kandung 4 saudara membuat shok keluarganya ketika sudah berupaya membawa ke rumah sakit harapan bunda seputih jaya Lampung Tengah untuk dirawat di UGD berujung tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya sabtu 06 April 2024. Sontak hal ini menjadi kabar yang mengagetkan kepada para warga setempat yang waktu kejadian gotong royong turut melihat kejadian korban jatuh dari puing reruntuhan atap. Suasana duka yang sangat mendalam karena tidak mengira jika bencana runtuhnya bangunan masjid yang amburadul tersebut akhirnya merenggut nyawa warga setempat yang bermaksud turut bergotong royong membersihkan puing puing reruntuhan bangunan.
“Pemerintah daerah harus dapat mengevaluasi kejadian runtuhnya bangunan masjid Jami Al Fatah Buyut Udik yang menelan biaya 750.000.000 (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) semestinya kualitas bangunan kokoh dan kuat jika dikerjakan secara kontruksi sesuai kualitas bestek dan anggaran. Kami menduga anggaran tersebut banyak yang dikorupsi sehingga kualitas bangunan amburadul. Ini harus ditinjau kembali dan dapat diusut tuntas dan dilakukan evaluasi”, Pungkas Ferri Arif ketua PWRI Lampung Tengah.