Inspektorat Tubaba Dalam waktu dekat akan memanggil sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba.
Rico
TULANG BAWANG BARAT-PENA HUKUM NEWS.com– Inspektorat Tubaba dalam waktu dekat akan menindak lanjuti terkait pemberitaan media pena hukum news dan media DGnews terkait temuan belanja barang perlengkapan kantor di Dinas perhubungan kabupaten Tubaba.Rabu(21/08/2024).
Ditemui rekan wartawan di kantor inspektorat,inspektur Perana Putera melalui irban V Muslim menyampaikan kepada awak media, bahwa pihak inspektorat akan segera memanggil sekretaris dinas perhubunganTubaba Sunardi selaku PPTK untuk diminta klarifikasi terkait belanja barang Dinas perhubungan tersebut yang diduga menggunakan CV fiktif.
“Ya segera kami tindak lanjuti dengan memanggil sekretaris dinas perhubungan pak Sunardi nya biar kita minta klarifikasinya terkait belanja barang Dinas perhubungan tersebut,”ucapnya.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepala dinas perhubungan kabupaten Tubaba Zulkifli dengan berkunjung kekantor dinas perhubungan. Namun beliau sedang ada dinas luar dan wartawan menelpon tapi tidak dijawab,dan kepala dinas mengirimkan pesan WhatsApp kepada wartawan.
“Waalaikum salam
Saya sudah dilapori ybs(Sunardi), menurut beliau dia hanya mendampingi pihak ketiga, hanya untuk memastikan selaku PPTK agar yang dibeli itu sesuai spesifikasi dalam e katalog sehingga baik hasilnya,” tegasnya
Demikian pesan yang dikirim oleh kepala dinas perhubungan kabupaten Tubaba kepada wartawan.
Namun demikian, wartawan tetap meminta kejelasan kepada kepala dinas terkait sekretaris dinas perhubungan selaku PPTK mendampingi pihak ketiga atau rekanan dalam belanja barang seperti apa.
“Mendampingi dalam arti apa pak kadis,,ikut belanja ke toko apa seperti apa pak kadis??”
Namun pesan WhatsApp tersebut tidak dijawab oleh kadis perhubungan kabupaten Tubaba Zulkifli, mungkin lagi ada kesibukan.
Diberitakan sebelumnya bahwa
Dinas perhubungan kabupaten Tubaba saat ini sedang melakukan belanja barang untuk meningkatkan kinerja para pegawai di instansi tersebut.
Diketahui barang-barang tersebut adalah berupa laptop 2 unit merek accus , printer 5 unit merk Epson L320 ,meja kantor 5 unit dan kursi 1 unit, serta hardisk 1 ,dengan nilai anggaran Rp.52.000.000 dengan CV pemenang tender adalah CV Ilham Jaya dan direktur utama nya Tropa Pratama.
Dihubungi melalui sambungan telpon pada hari Kamis tanggal 16-08-2024 sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba Sunardi menyampaikan kepada wartawan bahwa dinas perhubungan sedang belanja barang untuk fasilitas kantor dinas perhubungan.
“Ya mas kami sedang melakukan belanja barang untuk pembelian laptop 2 unit merk accus senilai Rp.9
900.000per unitnya total Rp.19.800.000, printer merek Epson L320 senilai Rp .2.950.000 per unitnya total 14.950.000,kursi 1 dan meja 5 senilai Rp.17.250.000 dan hardisk senilai Rp.800.000
Dengan total belanja senilai Rp.52.800.000 dan CV sebagai pemenang tender tersebut adalah CV Ilham jaya dan direktur utamanya Tropa Pratama”.jelasnya
Sedangkan setelah ditelusuri ternyata pengadaan barang tersebut diduga tidak melalui rekanan dan CV Ilham Jaya tersebut hanya disewa dan sebagai syarat saja.
Dan dirinya mengakui kepada awak media bahwa belanja barang tersebut dibelanjakan oleh dirinya sendiri dan staf terkait masalah CV dirinya mengaku CV tersebut hanya disewa senilai 3% dari anggaran belanja barang tersebut jika di hitung sewa CV tersebut dari keterangan sekretaris dinas perhubungan selaku PPTK adalah senilai Rp.1.584.000 dirinya menyampaikan bahwa
Agar barang yang dibeli sesuai harapan.
“Ya mas saya belanjakan sendiri barang tersebut dengan staf saya tidak melalui rekanan mas,biar barang yang dibeli sesuai harapan mas”.ucapnya
Namun saat ketua PWRI menjumpai dirinya di kantornya pihak nya berkilah , bahwa proses pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan dengan memakai pihak ke tiga yakni CV.Ilham jaya
“Enggak mas yang belanja rekanan mas,bukan saya kata Sunardi”.
Disaat ditanyakan CV.ilham jaya beralamat dimana dan awak media meminta nomor direktur utama nya Sunardi mengeles tidak memiliki nomor direktur utama CV.ilham jaya tersebut.
Hal ini menunjukan ketidak konsistennya pernyataan sekretaris dinas perhubungan tersebut melalui telpon dengan pernyataan ketika berjumpa di kantor.
Sedangkan kepala dinas perhubungan kabupaten tubaba menyampaikan kepada wartawan bahwa sekretaris perhubungan selaku PPTK ikut mendampingi pihak rekanan agar barang yang di beli sesuai spesifikasi.
Sedangkan didalam aturan sistem pembelanjaan barang tersebut menggunakan rekanan atau pihak ketiga, pihak dinas perhubungan hanya menerima barang sesuai yang diminta.
Apa bila belanja barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi atau permintaan pihak PPTK dalam hal ini sekretaris dinas perhubungan,maka pihak dinas perhubungan melalui PPTK wajib menolak barang dan mengembalikan barang tersebut kepihak rekanan.
LBH PWRI tubaba meminta inspektorat tubaba dan kejaksaan negeri Tubaba untuk melakukan audit terkait pembelanjaan barang yang dilakukan pihak dinas perhubungan kabupaten Tubaba tersebut, selain diduga menggunakan CV.fiktif dan ada indikasi mark-Up anggaran dalam pembelanjaan barang tersebut.
Hal ini perlu tindakan agar proses pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang telah diatur dalam undang-undang. ” Kami mohon pihak inspektorat dan kejaksaan negeri tubaba segera memeriksa kegiatan tersebut dengan menurunkan auditor bila perlu lakukan uji petik,” pungkasnya (*).