photo : Ilustrasi
TANGGAMUS-Penahukumnews.com Praktik tata kelola Pemerintahan Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, kini berada di bawah mikroskop publik. Aroma tidak sedap menyeruak menyusul dugaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Seganti” yang dinilai jauh dari prinsip Good Village Governance dan transparansi anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber kredibel, anggaran negara senilai puluhan juta rupiah yang dialokasikan untuk ketahanan pangan-khususnya program budidaya bebek bertelur dan kolam ikan lele-diduga kuat tidak berjalan alias fiktif. Ironisnya, hingga saat ini, masyarakat tidak mendapatkan akses informasi mengenai realisasi penggunaan dana tersebut.

Investigasi di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Kepengurusan BUMDes Seganti diduga kuat diisi oleh lingkaran keluarga dekat Kepala Pekon (Kakoni). Praktik nepotisme ini dinilai menjadi akar penyebab mandulnya fungsi kontrol internal.
Tidak hanya itu, narasumber yang enggan disebutkan identitasnya membeberkan bahwa jajaran perangkat Pekon Babakan terkesan hanya dijadikan “boneka” pelengkap struktur. Mereka ditengarai tidak memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing karena sentralisasi kebijakan berada di tangan oknum tertentu.
“Bagaimana Pekon ini mau maju kalau kegiatannya tidak ada yang selesai? Setiap kali kami (masyarakat) bertanya, pihak pemerintah pekon justru bungkam seribu bahasa,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan (wasbin) yang seharusnya dilakukan oleh pihak Kecamatan Pugung. Sejauh ini, kendati isu ini telah memanas di akar rumput, pihak kecamatan terkesan “adem ayem” tanpa adanya tindakan sanksi tegas maupun evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kakon Babakan.
Menyikapi kebuntuan ini, perwakilan masyarakat Pekon Babakan secara terbuka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera turun ke lapangan. Masyarakat menantang keberanian Inspektorat untuk melakukan audit objektif, baik terhadap pembangunan fisik maupun laporan keuangan BUMDes.
“Kami minta Inspektorat jangan tebang pilih. Audit semua kegiatan di Pekon Babakan. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji-janji di atas kertas,” tegas warga.
Hingga berita ini dirilis, Ketua BUMDes Seganti belum memberikan klarifikasi resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Jika ditemukan adanya kerugian negara yang signifikan, persoalan ini berpotensi dibawa ke ranah tindak pidana korupsi sesuai dengan amanat UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.(Raja)









