Pringsewu -Penahukumnews.com kembali menjadi sorotan karena adanya laporan tentang operasional judi sabung ayam di pekon Bumi Ratu, kecamatan Pagelaran. Menurut informasi yang dihimpun, gelanggang judi sabung ayam ini telah berpindah dari Karang Sambung dan kini beroperasi di lokasi baru.
Gelanggang judi sabung ayam ini dikabarkan buka setiap hari, dengan puncak kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu. “Gelanggang ini sudah beroperasi beberapa waktu lalu, dan sudah banyak orang yang datang untuk menonton dan bertaruh,” ujar seorang sumber.
Kegiatan judi sabung ayam ini tentunya sangat meresahkan masyarakat, terutama karena dapat memicu perkelahian dan perjudian yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat. “Kami sangat khawatir dengan adanya kegiatan ini, karena dapat mempengaruhi anak-anak dan remaja di sekitar,” kata seorang warga.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan judi sabung ayam ini. “Kami meminta agar pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan ini, karena dapat merusak masyarakat,” kata seorang tokoh masyarakat.
Gelanggang judi sabung ayam ini juga dikabarkan telah menjadi sumber pendapatan bagi beberapa orang, namun dengan cara yang tidak sah. “Kami tidak ingin kegiatan ini terus berlanjut, karena dapat merusak masa depan anak-anak dan remaja di sekitar,” kata seorang warga lainnya.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan dapat bekerja sama untuk menghentikan kegiatan judi sabung ayam ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
(Tim/Red)









