TANGERANG-Penahukumnews.com Wajah penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Tangerang benar-benar diuji. Sebuah fakta memuakkan terkuak di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg: kediaman oknum Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial LAXXXX diduga kuat telah bermetamorfosis menjadi “bunker” distribusi obat keras Golongan G.
Bisnis haram jenis Tramadol dan Hexymer ini bukan lagi sekadar isu bawah tanah, melainkan praktik vulgar yang menantang wibawa kepolisian. Terletak strategis di Jl. Raya Cadas – Kukun, aktivitas transaksi barang perusak syaraf ini berlangsung mulus, seolah mendapatkan “kekebalan” di balik seragam organisasi.

Sangat ironis, atribut organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga moralitas masyarakat, justru disinyalir kuat dijadikan tameng untuk memproteksi bisnis gelap. Penjualan obat-obatan tanpa izin edar ini secara agresif memangsa masa depan remaja di wilayah Rajeg, yang berbanding lurus dengan meningkatnya angka tawuran dan kriminalitas jalanan.
Praktik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, meski ancaman pidananya jelas, bisnis di rumah sang Ketua Ormas tersebut masih melenggang bebas tanpa tersentuh borgol petugas.
”Kami warga sudah muak! Apakah karena dia Ketua Ormas lalu polisi jadi ciut? Jangan sampai seragam organisasi lebih tinggi kedudukannya daripada hukum negara,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (18/04).
Kini, mata publik tertuju tajam pada Polsek Rajeg dan Polresta Tangerang. Masyarakat menuntut pembuktian: apakah polisi masih memiliki taring, ataukah sudah “ompong” di hadapan intimidasi kelompok premanisme?
Segera lakukan tindakan nyata di lokasi tanpa ada kebocoran informasi.
Jangan hanya menangkap penjaga toko, tapi adili oknum Ketua Ormas yang diduga memfasilitasi tempat tersebut.
Hapus segala bentuk premanisme berkedok organisasi yang merusak Kamtibmas.
Jika rumah Ketua LAXXXX ini tetap dibiarkan beroperasi sebagai pasar obat keras, maka asumsi liar di masyarakat bahwa hukum telah “dibeli” atau “takut pada ormas” akan semakin liar liar berkembang.
Bola panas kini ada di tangan Kapolresta Tangerang. Akankah hukum tegak berdiri sebagai panglima, atau justru tunduk di bawah ketiak oknum ormas yang merusak bangsa? Publik menunggu tindakan, bukan sekadar retorika.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi








