Sumatera Barat-koranlibasnews.com
Dewan Pengurus Pusat Induk Koperasi Tambang NUSANTARA (IKTN) melaksanakan kunjungan kerja ke daerah dalam rangka mempertegas keberadaan koperasi tambang rakyat dari hasil sosialisasi PP No 39 Tahun 2025 dengan terbentuknya koperasi primer di berbagai daerah pengurus pusat Induk Koperasi Tambang Nusantara ( IKTN )
Sumatera barat 4 april 2026
menganggap kunjungan ini sebagai eksistensi keberadaan koperasi tambang rakyat sebagai salah satu badan usaha resmi yang diakui keberadaannya sebagai wadah para penambang di berbagai wilayah pada kesempatan ini Pengurus pusat Induk Koperasi Tambang Nusantara IKTN berkesempatan hadir ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada selasa (31/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara koperasi pertambangan nasional dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
Rombongan DPP IKTN disambut langsung oleh jajaran Polda Sumatera Barat yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Barat
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait sektor pertambangan, khususnya mengenai upaya percepatan pengesahan WPR di Sumatera Barat dan peran koperasi sebagai wadah legal bagi masyarakat, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Perwakilan DPP IKTN menyampaikan bahwa koperasi tambang memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, pihak Polda Sumatera Barat melalui Kasubdit 4 Tipidter menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan pertambangan yang sah serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi langkah DPP IKTN dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi positif antara koperasi dan aparat penegak hukum. Harapannya, kolaborasi ini dapat mendorong terciptanya kegiatan pertambangan yang tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara DPP IKTN dan Polda Sumatera Barat, guna menciptakan ekosistem pertambangan yang profesional, legal, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penulis : Nurman
Editor : Redaksi









