Pringsewu-Penahukumnews.com Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan nasional dan provinsi.

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini diharapkan dapat menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat pekon, kecamatan hingga kabupaten sehingga menghasilkan program prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan daerah harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.

Musrenbang ini turut dihadiri berbagai unsur penting di Kabupaten Pringsewu, di antaranya Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, jajaran Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, para camat, serta berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 juga dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung beserta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung. Kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung tersebut menjadi bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menyelaraskan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas pelaksanaan Musrenbang RKPD sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat agar pembangunan dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, Gubernur Lampung juga mendorong agar pemerintah daerah terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai prioritas pembangunan daerah serta penajaman program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Seluruh peserta Musrenbang diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan RKPD.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini dapat terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, serta mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Penulis : Yurizah Alie / FPII
Editor : Redaksi









