BUPATI CIANJUR PERCEPAT PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, WARGA MISKIN DIDORONG MILIKI HUNIAN LAYAK

 

 

CIANJUR, Penahukumnews.com-

24 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Cianjur terus mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak dihuni.

 

Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak ditempati. Upaya tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan hasil pendataan serta verifikasi kondisi rumah calon penerima bantuan.

 

Berdasarkan informasi Oktober 2026, sebanyak 1.546 unit rumah tidak layak huni ditargetkan untuk diperbaiki di 22 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Program tersebut diarahkan kepada warga yang rumahnya benar-benar membutuhkan perbaikan.

 

Perhatian terhadap Warga Kecamatan Sukaluyu

 

Kondisi rumah tidak layak huni juga menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Sukaluyu. Dalam pemberitaan Pena hukum NEWES Cianjur yang terbit pada Oktober 2026, terdapat rumah milik warga di Kampung Asem, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, yang dilaporkan mengalami kerusakan berat. Kondisi lantai dan atap rumah tersebut memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan.

 

Informasi tersebut menjadi pengingat pentingnya pendataan yang akurat agar warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan program bantuan perumahan.

 

Anggaran dan Pelaksanaan Program

 

Sebelumnya, ANTARA Jawa Barat pada 12 Maret 2026 memberitakan bahwa Pemkab Cianjur mengalokasikan anggaran Rp1,8 miliar untuk perbaikan sekitar 63 unit Rutilahu melalui program yang dikelola dinas terkait. Nilai bantuan yang direncanakan berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta per rumah.

 

Angka tersebut merupakan alokasi program yang diberitakan pada Maret 2026, sehingga perlu dibedakan dari program perbaikan Rutilahu dalam skala lebih luas yang diumumkan pada Oktober 2026.

READ  Kecelakaan Adu Domba di Belenyen Desa Tegal Datar Mobil Avanza Ringsek vs Truck Japfa Polsek Maniis Cepat Tiba Amankan TKP

 

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan dinas terkait agar proses pendataan, penyaluran bantuan, serta pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan transparan.

 

Program Rutilahu bukan sekadar memperbaiki bangunan, melainkan juga mendukung keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

 

Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah rumah yang secara khusus dibangun atau diperbaiki di Kecamatan Sukaluyu, nama penerima bantuan, nilai anggaran khusus wilayah tersebut, serta jadwal pengerjaan terbaru masih perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

Pewarta ( DK Korlap Jabar )

Editor    : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *