Purwakarta//penahukumnews.com – Penerangan Hukum Program Jaga Desa bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta di Aula Desa Plered Jumat (23/10/2026).
Sebanyak 30 peserta jumlah yang hadir Desa Plered 16 Desa,Sukatani 14 Desa.dari setiap Desa mengirimkan 4 orang yaitu Kades,Sekdes,BPD dan Linmas.
Tujuan Penerangan Hukum ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dari seluruh peserta saat kegiatan di Desa tidak menyimpang dan terhindar dari kesalahan yang tidak disengaja karena kurang faham. Dan tujuan akhirnya Pembangunan berjalan lancar serta membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur Desa agar pengelola Dana Desa aman tidak bermasalah hukum dikemudian hari.
Pewarta : Deden Biro PWK
Editor : Hermansyah









