*PLERED, PURWAKARTA – Penahukumnews.com – Jumat 23 Oktober 2026*
Aula Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat 23 Oktober 2026, menjadi lokasi kegiatan *Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa dengan Desa se-Kecamatan Plered Sukatani.*
Sesuai standing banner yang terpasang di depan pintu aula yang ukirannya khas (foto 1), acara ini diikuti oleh *30 Desa*, dengan rincian:
*- Kecamatan Plered: 16 Desa*
*- Kecamatan Sukatani: 14 Desa*
Masing-masing desa mengirimkan 4 perwakilan, yaitu *Kades, Sekdes, BPD, dan Linmas*, sehingga total *30 Desa x 4 = 120 Peserta*.
*1. Banner Utama:* Spanduk “Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa dengan Desa se-Kecamatan Plered Sukatani” dengan gambar timbangan keadilan, palu hakim, buku Hukum Keadilan Desa, sawah dan Kantor Desa, terpasang di depan pintu aula berukiran kayu.
*2. Narasumber Presentasi:* Seorang pejabat berbaju dinas putih memaparkan materi di depan layar proyektor bergambar sawah. Terlihat peserta memakai kaos *APDESI Purwakarta Istimewa*.
*3. Peserta Antusias:* Suasana aula berdinding biru dipenuhi peserta yang serius menyimak. Ada yang mengabadikan dengan HP, dan terlihat jelas kaos *BADEGA DESA PLERED*.
*4. Panggung Utama:* Panggung dengan backdrop *PENERANGAN HUKUM PERJANJIAN KERJA SAMA DESA SE KABUPATEN PURWAKARTA*, meja panjang dengan air mineral, dan ratusan kursi putih siap untuk 120 peserta.
Tujuan kegiatan ini adalah agar pengelolaan Dana Desa transparan, akuntabel, dan tidak terjerat masalah hukum.
Pewarta : *Dens – Kabiro Purwakarta –
Editor : Hermansyah









