Red penahukumnews.com- Mencari dan Mengumpulkan Informasi: Melakukan peliputan lapangan, wawancara, dan investigasi peristiwa aktual di wilayah Kabupaten Cianjur.
Menyusun Berita: Menulis laporan berita secara objektif, akurat, dan berimbang sesuai kaidah jurnalistik serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
.
Membangun Relasi: Menjalin komunikasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah (Pemkab Cianjur), pihak swasta, dan komunitas lokal.
Menyampaikan Informasi: Mengirimkan hasil karya jurnalistik (tulisan, foto, atau video) kepada redaksi untuk dipublikasikan.
Kontrol Sosial: Menjalankan fungsi pers sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tugas dan Fungsi Kepala Biro (Kabiro) Kabupaten Cianjur
Koordinasi Wilayah: Mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi seluruh aktivitas kerja para wartawan atau reporter yang bertugas di wilayah Kabupaten Cianjur.
Manajemen Peliputan: Memberikan penugasan liputan (assignment) kepada wartawan lokal serta menyaring dan mengedit berita daerah sebelum diteruskan ke meja redaksi pusat/provinsi.
Pengembangan Jaringan: Merekrut wartawan atau kontributor baru di wilayah Cianjur untuk memperluas jangkauan
pemberitaan.
Administrasi dan Legalitas: Mendata anggota wartawan di wilayahnya, memastikan kelengkapan atribut (KTA dan Surat Tugas), serta bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan (Kaperwil) atau Pimpinan Redaksi.
Hubungan Antarlembaga: Mewakili media dalam menjalin komunikasi strategis dengan pejabat PKD serta narasumber penting di tingkat Kabupaten Cianjur Red.









