Cianjur//penahukumnews.com- Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur per September 2026 menunjukkan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) masih sangat tinggi, yakni mencapai 46.000 hingga 51.000 anak.
Bupati Cianjur pun telah beberapa kali menyebut angka tersebut dalam berbagai kesempatan. Kondisi ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm bagi masa depan generasi Cianjur.
Dari puluhan ribu anak tersebut, sebanyak 54,87% belum pernah bersekolah, 26,78% putus sekolah, dan 18,35% merupakan lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, pada tahun ajaran 2026, dari 29.961 lulusan SMP di Cianjur, tercatat 921 anak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK/MA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 anak melanjutkan pendidikan ke pesantren salafiyah tanpa ijazah formal, sedangkan 399 lainnya tercatat putus sekolah.
Lantas, bagaimana upaya mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah di Cianjur?
Pewarta : ( DK Korlap Jabar )
Editor : Hermansyah









