Subang penahukumnews.com– Kepala Sekolah SMPN 2 Pusakajaya, H. Agus Octopianus, menyatakan mengundurkan diri dari tim pemenangan salah satu calon kepala desa (cakades) Rancasari setelah dikonfirmasi awak media terkait dugaan keterlibatannya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Keputusan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026, setelah yang bersangkutan dimintai klarifikasi mengenai dugaan keterlibatannya sebagai tim sukses salah satu calon kepala desa di Desa Rancasari, Kabupaten Subang.
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Agus Octopianus mengakui kekhilafannya dan menyatakan memilih mundur demi menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus mempertahankan profesionalitas di lingkungan pendidikan.
“Saya sudah mengundurkan diri terhitung pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026. Saya menyadari sebagai kepala sekolah dan ASN harus netral. Saya tidak ingin jabatan saya diseret ke politik Pilkades,” ujar H. Agus saat dikonfirmasi.
Meski pengunduran diri tersebut telah disampaikan, persoalan dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis tetap menjadi perhatian. Sejumlah warga menilai perlu ada tindak lanjut untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan mengenai netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penerapan ketentuan terhadap dugaan keterlibatan dalam Pilkades perlu merujuk pada aturan yang relevan serta hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Ahmad, seorang aktivis, menyambut baik keputusan pengunduran diri tersebut. Ia berharap pelaksanaan Pilkades Rancasari dapat berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif, tanpa keterlibatan ASN yang bertentangan dengan ketentuan netralitas.
Hingga berita ini disusun, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan pembinaan atau pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tersebut.
Perkembangan penanganan persoalan ini masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.
Pewarta : (Biro Karawang)
Editor : Hermansyah









