PLN dan Kementerian ESDM Hadirkan Layanan “Pasang Baru Satu Pintu”, Permudah Masyarakat Urus NIDI dan SLO

 

​CIANJUR penahukumnews.com- Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM menghadirkan layanan inovatif bertajuk “Pasang Baru Satu Pintu”. Melalui terobosan ini, pelanggan yang ingin memasang listrik baru kini tidak perlu repot lagi dalam mengurus kelengkapan syarat teknis, khususnya terkait Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

​Layanan terintegrasi ini dirancang agar sejalan dengan Peraturan Kementerian ESDM No. 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam regulasi tersebut, setiap instalasi listrik wajib memiliki SLO sebelum dapat beroperasi, dan syarat mutlak untuk menerbitkan SLO adalah kepemilikan NIDI.
​Mengenal NIDI dan Fungsinya sebagai “Akta Lahir” Instalasi
​NIDI adalah identitas resmi instalasi tenaga listrik yang dikeluarkan langsung oleh DJK. Secara sederhana, NIDI dapat dianalogikan sebagai “akta lahir” dari sebuah instalasi listrik. Nomor identitas ini tidak diterbitkan sembarangan, melainkan hanya oleh badan usaha yang telah tersertifikasi resmi oleh DJK. Dengan terbitnya NIDI, hal ini menjadi bukti sah bahwa instalasi listrik di rumah pelanggan dibangun oleh tenaga profesional yang kompeten dan tersertifikasi.

​Penerapan NIDI dalam setiap proses pasang baru maupun tambah daya memiliki peranan yang sangat krusial, di antaranya:
​Menjadi penanda mutlak bahwa instalasi dikerjakan oleh badan usaha resmi yang diakui pemerintah.
​Memastikan seluruh proses pembangunan instalasi di rumah pelanggan sepenuhnya mematuhi standar dan peraturan keselamatan ketenagalistrikan yang berlaku.

​Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan instalasi listrik yang aman sekaligus menjamin ketersediaan data detail terkait spesifikasi instalasi yang mereka miliki.

READ  BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA

​Perbedaan Mendasar NIDI dan SLO

​Meski saling berkaitan erat dan menjadi syarat utama dalam layanan pasang baru, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara NIDI dan SLO.

​NIDI berfokus pada legalitas pihak yang membangun; yakni berupa nomor identitas instalasi yang dikeluarkan oleh badan usaha tersertifikasi. Sementara itu, SLO adalah produk akhirnya; yakni berupa sertifikat legal yang secara resmi menyatakan bahwa instalasi listrik tersebut sudah diuji, dinilai layak, dan memenuhi standar keselamatan untuk dialiri arus listrik.

​Dengan hadirnya layanan Pasang Baru Satu Pintu ini, rantai birokrasi antara kepengurusan NIDI dari badan usaha dan penerbitan SLO menjadi lebih ringkas. Masyarakat kini bisa mendapatkan akses listrik yang tidak hanya cepat, tetapi juga terjamin tingkat keamanan dan keselamatannya sesuai standar kelistrikan nasional.

Pewarta : Didin

Editor    : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *