Garut penahukumnews.com- Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pembimbing
Kemasyarakatan Bapas Kelas II Garut menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Garut dan Rutan Kelas IIB Garut, Kamis (24/09).
Pada Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Garut, dibahas usulan program reintegrasi sosial bagi 25 WBP yang terdiri dari 23 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 usulan Cuti Bersyarat (CB). Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, Sidang TPP di Rutan Kelas IIB Garut membahas usulan pemindahan 20 WBP ke UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat serta usulan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 2 WBP.
Sumber : Humas Bapas Garut
Pewarta : Korlap Jabar
Editor : Hermansyah









