Cianjur penahukumnews.com-Kepolisian Resor (Polres) Cianjur Polda Jabar terus mengintensifkan razia secara acak (random check) di sejumlah titik strategis guna menertibkan pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah Kabupaten Cianjur.
Langkah penertiban skala besar ini digelar setiap hari menyasar jalur utama perkotaan hingga jalur luar kota yang kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan serta berpotensi memicu kekerasan jalanan dan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun Tugu Knalpot Ayam Pelung telah didirikan sebagai simbol edukasi tertib lalu lintas.
“Kami tidak berhenti di Tugu Knalpot Ayam Pelung di pintu masuk kota Cianjur. Razia acak akan terus kami gelar secara berkelanjutan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur
Dalam operasional harian yang digelar intensif pada sore hingga malam hari, petugas menjaring puluhan kendaraan melanggar. Rata-rata per hari petugas menindak sekitar 30 unit sepeda motor, sementara pada akhir pekan angka penindakan meningkat hingga mencapai 90 unit kendaraan.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang dan diamankan di Mako Polres Cianjur hingga pemiliknya mengganti dengan knalpot standar pabrikan (original).
Tercatat selama beberapa bulan terakhir, Polres Cianjur bersama jajaran Polsek telah menindak sebanyak 5.424 unit kendaraan bermotor, di mana 3.060 unit di antaranya ditindak tegas akibat penggunaan knalpot bising.
“Dari ribuan knalpot bising hasil penindakan tersebut, sebanyak 349 buah di antaranya telah kami manfaatkan untuk membangun tugu ikonik khas Cianjur berbentuk Ayam Pelung, sedangkan sisanya dipastikan akan dimusnahkan,” jelas Kapolres Cianjur.
Polres Cianjur memastikan razia gabungan bersama jajaran Polsek ini akan terus digencarkan secara masif demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Cianjur yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan suara knalpot brong.
Sumber : Humas Polda Jabar
Editor : Hermansyah









