CIANJUR penahukumnews.com– Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Dede Badri (Deba), angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial yang dikaitkan dengan dukungan terhadap salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Dede Badri mengakui, salah satu figur yang akan mengikuti kontestasi Pilkades Sindangjaya merupakan adik kandungnya. Kendati demikian, ia menegaskan tidak pernah melakukan intervensi ataupun mengarahkan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu.
“Memang saya akui, yang akan maju ini adik saya. Tetapi dalam hal ini saya tidak ikut melakukan intervensi atau mengarahkan. Kalau ada bentuk dukungan, mungkin itu merupakan inisiatif dari mereka sebagai bentuk dukungan,” ujar Dede Badri, Selasa (15/9/2026) malam.
Menurut Dede Badri, dinamika dukungan dalam Pilkades merupakan bagian dari kehidupan demokrasi di tingkat desa. Masyarakat, kata dia, memiliki ruang dan hak untuk menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan serta hati nurani masing-masing.
Ia menekankan, proses demokrasi di tingkat desa semestinya tidak hanya dimaknai sebagai kompetisi antarkandidat, tetapi juga sebagai momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa.
“Pilkades ini adalah hajat masyarakat. Masyarakat itu beragam, sehingga saya berharap yang terpilih nantinya benar-benar merupakan orang terbaik, yang mampu melaksanakan pembangunan desa secara lintas sektoral untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Hormati Hak Masyarakat
Menanggapi adanya kegiatan deklarasi dukungan yang melibatkan sejumlah pihak di tingkat lingkungan, Dede Badri menyatakan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pilihan politik secara personal tetap harus dihormati, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa sejauh pemahamannya, belum terdapat ketentuan yang secara tegas melarang RT maupun RW secara pribadi menyatakan dukungan terhadap salah satu calon kepala desa.
“Kalau secara normatif, kita tentu menghormati hak masyarakat. Mau memilih siapa pun calon yang dianggap layak menjadi pemimpin desa, itu hak pribadi,” jelasnya.
Meski demikian, Dede Badri menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades tetap harus berjalan dalam koridor regulasi. Ia menyatakan menghormati ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), termasuk tata tertib yang telah ditetapkan panitia Pilkades.
“ Saya secara pribadi mengikuti regulasi dan tahapan dari pemerintah melalui DPMD, termasuk kebijakan atau aturan yang dibuat oleh panitia Pilkades,” tegasnya.
Menurutnya, apabila dalam perjalanan proses Pilkades terdapat persoalan maupun dugaan pelanggaran, penyelesaiannya semestinya ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tak Mengetahui Video yang Beredar
Mengenai video yang kemudian beredar luas di media sosial, Dede Badri mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya kegiatan maupun rekaman yang kemudian dikaitkan dengan dirinya dan salah satu calon kepala desa.
“Saya tidak tahu ada hal itu, terutama terkait video yang kemudian viral,” ujarnya.
Ia berharap beredarnya video tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang berpotensi mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Sindangjaya.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang lumrah dalam sebuah proses demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mampu menjaga suasana tetap tertib serta memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa tekanan.
Dede Badri pun mengajak seluruh calon dan pendukungnya untuk menjaga persaudaraan serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.
“Saya berharap Pilkades Sindangjaya bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih masyarakat secara demokratis, tertib, aman dan damai. Mudah-mudahan ke depan Desa Sindangjaya bisa lebih baik dan maju sesuai dengan harapan masyarakat,”tutupnya.
Pewarta : M.Mahdi (Ben)
Editor : Hermansyah









