Kejar-kejaran Sengit di OKU Timur! Mobil Terperosok ke Sawah, Pria Diduga Bawa Ekstasi dan Sabu Diamankan

 

 

 

SUMSEl penahukumnews.com– Aksi kejar-kejaran terjadi saat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika, Sabtu (5/9/2026). Seorang pria berinisial CD (34) akhirnya berhasil diamankan setelah mobil yang dikendarainya terperosok ke area persawahan di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 6,5 butir pil diduga ekstasi, dua klip besar diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati target yang menjadi sasaran penyelidikan. Saat hendak diamankan, CD diduga berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

 

Pengejaran berlangsung hingga kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan. Sementara mobil yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan CD dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

CD diketahui merupakan pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan serta pengembangan kasus.

Penyidik masih mendalami peran CD dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

 

Sementara itu, penerapan sangkaan pasal masih menunggu hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

READ  Dua Dekade Pengabdian: KPK Beri Tanda Kehormatan bagi Insan Berdedikasi

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika yang berpotensi mengancam keamanan dan masa depan masyarakat.

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran juga terus mendorong peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” ujar Nandang.

 

Pewarta : M.Mahdi (Ben)

Editor     : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *