Tak Ngobral Janji, Yang Penting Bukti! Gunawan Nekad Kembali Maju, Siap Berkorban Demi Sukamanah Lebih Maju dan Mandiri

 

CIANJUR penahukumnews.com— Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Cianjur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026, dinamika politik desa mulai menghangat. Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan akan melaksanakan pesta demokrasi untuk menentukan sosok pemimpin yang dipercaya membawa arah pembangunan desa ke depan.

Salah satunya adalah Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tahapan Pilkades di Desa Sukamanah kini mulai memasuki fase penting. Setelah Panitia Pilkades yang telah dibentuk dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengumumkan pendaftaran calon kepala desa di berbagai wilayah Desa Sukamanah, proses penerimaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 4 hingga 12 September 2026.

Sejumlah nama mulai menunjukkan keseriusannya untuk ikut ambil bagian. Salah satunya adalah seorang warga yang cukup dikenal masyarakat, Gunawan, yang akrab disapa BibGun.
Gunawan bukan sosok baru dalam dinamika pemerintahan Desa Sukamanah. Ia merupakan mantan perangkat desa dan sebelumnya juga pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa pada Pilkades tahun 2018.

Kini, setelah beberapa tahun berlalu, Gunawan kembali menyatakan kesiapannya untuk maju. Baginya, keputusan tersebut bukan sekadar ambisi untuk mendapatkan jabatan, melainkan sebuah ikhtiar yang berangkat dari kepedulian terhadap masa depan Desa Sukamanah.

“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memiliki hak, sekaligus merasa bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memelihara, menjaga, serta ikut membangun kemajuan Desa Sukamanah agar menjadi desa yang lebih mandiri dan transparan. Kemajuan itu harus dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas, bukan hanya oleh individu atau golongan tertentu,” ujarnya saat di konfirmasi Sabtu (5/9/2026).

Tak Ingin Sekadar Menjual Janji
Gunawan menegaskan, dirinya tidak ingin menjadikan kontestasi Pilkades hanya sebagai panggung untuk mengumbar janji. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pemimpin yang mampu membuktikan gagasan melalui kerja nyata.

READ  Panitia Pemilihan BPD Dusun Cibanteng Resmi Adakan Pencoblosan

Dengan niat nawaetu lillahi ta’ala, Gunawan berharap langkah yang ditempuhnya mendapat izin dari Allah SWT serta dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat.

Ia menyadari bahwa seorang kepala desa tidak mungkin bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat, menurutnya, merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap program pemerintahan dapat berjalan secara terbuka, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

“Tanpa dukungan, peran serta, dan kerja sama masyarakat dalam mengawasi serta mengawal berbagai program Pemerintahan Desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, tentu pelaksanaannya tidak akan berjalan optimal sebagaimana petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baginya, kepemimpinan desa bukan semata-mata persoalan siapa yang mendapatkan suara terbanyak, tetapi tentang bagaimana amanah tersebut dijalankan setelah kepercayaan masyarakat diberikan.
Siap Mengubah Paradigma Pelayanan Desa
Gunawan juga menyampaikan pandangannya mengenai sosok kepala desa yang ideal.

Menurutnya, siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat Sukamanah harus mampu menjalankan tugas dan fungsi jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah dan mufakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kepala desa juga perlu membangun komunikasi dan sinergi dengan lembaga mitra desa, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh pemuda (Toda), serta berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Hilangkan gaya atau kebiasaan lama yang kurang baik. Kita harus berani mengubah pola, tatanan, paradigma, dan kinerja pemerintahan agar benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Gunawan, pemerintahan desa harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang ramah, santun, sopan, sigap, responsif, dan cepat tanggap terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Koordinasi dengan unsur Muspika juga dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai koridor serta mampu menciptakan sinergi pembangunan yang berkelanjutan.

READ  BUNG RIYAN ADE WAHYUDI, S.H. SIAP MENCALONKAN DIRI SEBAGAI CALON KEPALA DESA SALAMJAYA

Perangkat Desa Harus Profesional dan Punya Gagasan

Tidak hanya kepala desa, Gunawan juga menaruh perhatian terhadap kualitas perangkat desa. Ia berpandangan bahwa perangkat desa merupakan orang-orang yang dipercaya untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, setiap perangkat desa dituntut memiliki integritas, sikap profesional, rasa tanggung jawab, serta kemampuan melahirkan ide dan gagasan yang konstruktif bagi kemajuan desa.

“Perangkat Desa merupakan orang-orang pilihan. Tentunya harus memiliki sikap dan sifat bertanggung jawab terhadap jabatan serta kinerjanya secara profesional. Mereka juga harus mempunyai ide dan gagasan yang bisa menjadi karya nyata untuk kemajuan desa,”tutupnya.

Dengan kembali mengambil formulir pendaftaran, Gunawan atau BibGun secara tidak langsung kembali membuka lembaran baru dalam perjalanan politiknya di Desa Sukamanah.

Kali ini, ia datang bukan dengan sekadar slogan. Ia membawa pengalaman masa lalu, gagasan tentang perubahan, serta harapan agar Sukamanah ke depan mampu tumbuh menjadi desa yang lebih maju, mandiri, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Bagi Gunawan, jabatan bukanlah tujuan akhir. Kepercayaan masyarakat justru merupakan amanah yang harus dibayar dengan kerja nyata.

“Tak perlu banyak mengobral janji. Yang terpenting adalah bukti dan keberanian untuk berbuat, meskipun terkadang harus mengorbankan harga diri demi kepentingan dan kemajuan Sukamanah.”

Pewarta : Ben

Editor     : Hermansyah

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *