AdvetorialBandar LampungBerita DaerahHukumKabar LampungKriminal

Apresiasi di Berikan Kepada Kejati, KPP-HAM Singgung Kasus Unila

Bandar Lampungpenahukumnews.com – Langkah Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi senilai Rp. 271,5 miliar rupiah di PT Lampung Energi Berjaya mendapatkan dukungan publik. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Saat ditemui oleh tim Pena Hukum News.Com, Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung, Yulizar memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Lampung, “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang pada saat ini di pimpin oleh Bapak Kuntadi yang memang tidak perlu diragukan lagi mengenai dedikasinya dalam pemberantasan korupsi”

Disisi lain, Yulizar berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memiliki komitmen dalam memberantas kasus kasus dugaan korupsi di wilayah Provinsi Lampung. “Semoga kedepannya Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi dapat mengusut dugaan korupsi yang ada di Provinsi Lampung sehingga Provinsi lampung bersih dari tindak pidana korupsi”

“Misalnya pada beberapa kasus yang kami soroti, ada dugaan penyelewengan dana DAU Kelurahan di Kota Bandar Lampung, penyelewengan dana BOK Kabupaten Way Kanan, dan yang sudah lama mangkrak salah satunya adalah dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Universitas Lampung” lanjut Yulizar kepada tim Perannews.

Dalam konteks pemberantasan korupsi di Lampung, Yulizar mencontohkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sebuah perguruan tinggi negeri sebagai salah satu contoh kasus yang belum terselesaikan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. “Salah satu laporan kami yang sampai saat ini mangkrak dan tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi adalah kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang di duga melibatkan Rektor Universitas Lampung. Seharusnya Kejaksaan Tinggi Lampung tidak boleh hanya melihat kepada besaran kerugian yang dialami, tapi harus memperhatikan juga bahwa praktik dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ini terjadi di lingkungan pendidikan. Dimana seharusnya tenaga pendidik memberikan pendidikan dasar dan contoh yang baik bagi mahasiswanya. Kita ketahui bersama bahwa Universitas Lampung merupakan Universitas ternama kebanggaan masyarakat Lampung yang sudah mencetak jutaan mahasiswa yang berkualitas, dengan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Universitas Lampung jelas saja mencoreng nama baik Universitas” jelas Yulizar.

Yulizar juga menjelaskan bahwa mangkrak nya laporan tersebut di duga di tunggangi oleh kepentingan oknum kejaksaan itu sendiri. “Menurut kabar burung yang beredar, laporan kami sampai saat ini terkesan seolah dibiarkan diduga karena pihak terlapor seakan akan di backup dan dilindungi oleh salah satu oknum kejaksaan itu sendiri. Diduga oknum merupakan seorang pejabat bintang tiga di Kejaksaan Agung yang merupakan alumni Universitas Lampung juga, padahal seharusnya sebagai alumni dan aparat penegak hukum, beliau seharusnya menegakkan kebenaran agar tidak terjadi tindak pidana di Universitas Lampung”

Terakhir, Yulizar juga menjelaskan bahwa tim nya akan terus mengawasi dan menegakkan keadilan “sekalipun langit akan runtuh” mengenai kasus ini. “kami akan terus surati dan perjuangkan sampai dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ini menjadi terang benerang, Tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button