Cianjur penahukumnews.com- Sebanyak 9.22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lembahsari menerima bantuan berupa Beras 30 kg alokasi bulan Juli Agustus September Acara penyaluran ini dilaksanakan di Aula Desa Lembahsari,,Kecamatan Cikalongkulon,Kabupaten Cianjur Sabtu (22/8/2026).
Bantuan pangan tersebut disalurkan Pemdes Lembahsari kepada 9.22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Lembahsari.
“Hari ini (kemarin) kami pemerintah Desa Lembahsari menyalurkan bantuan pangan berupa beras ,” ujar Kepala Desa Lembahsari ,Cecep Risyanur Achmad S.AP.
Bantuan pangan tersebut merupakan program dari pemerintah untuk penyaluran tiga bulan di tahun 2026,
“Bantuan pangan ini adalah program nasional untuk warga Desa Lembahsari tahun 2026”
tuturnya.
“Alhamdulillah bantuan ini telah dilaksanakan Kepala Desa Lembahsari dan kasi kesejahteraan menyerahkan secara simbolis, yang berupa 30 kilogram beras.
Sementara itu, Kepala Desa Lembahsari Cecep Risyanur Achmad S.AP mengungkapkan, bantuan pangan tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Mereka menjelaskan bantuan ini, emang sudah lama Ditunggu oleh masyarakat untuk menerima tapi sendiri itu terdapat dari umur lansia,
untuk KPM mudah-mudahan dengan adanya bantuan pangan tersebut bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban hidup mereka terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari .
“Harapannya harapannya bantuan pangan ini mudah-mudahan tidak cukup sampai disini terus berlanjut dan bagi yang masyarakat yang belum kebagian, segera terealisasi oleh pemerintah untuk bantuan tersebut.
“Kami atas nama pemerintah desa menyampaikan terimakasih atas program nasional dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini,” ujarnya
P,rogram ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dan kepala Desa dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta meningkatkan ketahanan pangan “pungkasnya
Pewarta : Zun
Editor : Hermansyah








