Berita DaerahBerita TerkiniLampung UtaraTNI POLRI

Lalai Dalam Berkendera Supir Truck PT Wahana Mas Lindas Siswa SMAN 1 Bunga Mayang

Redaksi

BUNGAMAYANG, penahukumnews.com – Diduga lalai dalam berkenderaan Supir Mobil Truck dengan nomor Polisi BE 8035 KU (RE), yang bermuatan batu split milik PT Wahana Mas, menabrak dan melindas seorang siswa SMAN 1 Bunga Mayang.

Kejadian tersebut bermula dari kagetnya pengendera motor yakni siswa SMAN 1 Bunga Mayang Ica (16) yang membonceng Nanda Nabila Fransiska,mereka datang dari arah Sukadana Sepulang dari Sekolah menuju Bunga Mayang melihat mobil truck bermuatan batu split yang mengambil jalur jalan pengendera motor. Sehingga Ica melakukan pengereman di kondisi jalan yang berpasir.

“Lalu kami terjatuh dan saudara saya Nanda Nabila Fransiska yang saya bonceng terbating dan hingga kepalanya terlindas mobil truk,milik PT Wahana Mas yang bermuatan batu split  seketika itu saudara saya langsung meninggal dunia disana,”ungkap Ica.

Diungkapkan oleh Ica, bahwa setelah mobil tersebut, melindas Nada Nabila Fransiska, pergi dan membiarkan saya dan Nanda yang tergeletak di jalan raya Sukadana kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara. “Bukannya membantu, malah penegendera mobil itu kabur dengan membawa mobil,”terang Ica.

Sementara, keluarga korban yang ingin melaporkan dan mencari keadilan atas meninggal nya keluarga di kejadian Lakalantas tidak di perkenankan lagi laporan di Kepolisian.

“Dikarenakan sudah dilaporkan atau temuan dari kepolisian, sesuai prosedur DIRKARKOLANTAS Mabes Polri menurut Aiptu Susanto anggota Lakalantas Polres Lampung Utara, karena itu pihak keluarga korban tidak di perkenankan untuk menerima STPL, walau sebagai korban, karena Itu sesuai prosedur Dirlantas Mabes Polri,”ungkap Zulkarnaen, S.H., M.H, saat menemuinya di Ruang Kerja. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button