Berita DaerahKabar LampungLampung UtaraTulang Bawang Barat

Pekerjaan Perehapan jalan Dusun 1 Desa Tatakarya kecamatan Abung Surakarta kabupaten Lampung Utara diduga tidak sesuai spesifikasi

Team

LAMPUNG UTARA-PENA HUKUM NEWS-Pasalnya pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Pawaka Jaya dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2024 senilai Rp.399.372.000 dengan volume 370 meter. Pekerjaan dengan rincian lapen sepanjang 120 meter,yang dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh dinas PU kabupaten Lampung Utara Rabu(26/06/2024).

Jurnalis media pena hukum Rico Rivaldi,S.H melakukan investigasi langsung melihat kondisi gelar hotmic tersebut, dirinya melihat langsung pengerjaan pengeresan jalan tersebut. Dirinya menemui pihak konsultan sdr.Hendra dan menanyakan spesifikasi ketebalan aspal hotmic tersebut. Dijelaskannya oleh sdr.hendra selaku konsultan bahwa untuk spesifikasi ketebalan aspal hotmic jalan tersebut adalah 3 cm, namun fakta di lapangan setelah dilakukan pengukuran bersama konsultan dan disaksikan petugas pengawas Dinas PU Lampung Utara,dengan menggunakan sebatang besi lalu diukur dengan menggunakan meteran ternyata ketebalan aspal tersebut hanya kurang lebih 1-2 cm saja.

Kemudian sdr.Hendra memberikan instruksi agar pekerjaan dihentikan untuk sementara waktu dan memanggil pihak dari pengawas CV Pawaka Jaya sdr.losep untuk meminta diperbaiki.
Lalu pihak pengawas CV Pawaka Jaya dan konsultan menemui saudara Rico Rivaldi untuk berdialog terkait permasalahan itu.

“Bang nanti kita perbaiki mana yang kurang tebal,konsultan sudah mengizinkan bisa dilanjut pekerjaan ini nanti aspal nya beku bang”tutur saudara losep sebagai pengawas dari pihak CV.pawaka jaya tersebut “.ucapnya

Lalu saudara Rico Rivaldi,S.H menyampaikan bahwa dirinya tidak menstop pekerjaan ini,tetapi yang memberhentikan sementara pekerjaan ini adalah dari pihak konsultan yang ditunjuk langsung dari dinas PU kabupaten Lampung Utara.

“Maaf bang,saya tidak menstop pekerjaan Abang,yang menstop kan pihak konsultan karena bukan wewenang saya untuk memberhentikan pekerjaan Abang,cuma saya meminta kepada konsultan dan pengawas dari dinas PU bahwa ketebalan aspal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi aturan PU,saya minta untuk diperbaiki dan bahkan batu sabes nya pun msh banyak yang kurang,perlu abng ketahui jalan ini dibangun sudah kurang lebih 20 tahun yang lalu,baru kali ini mendapatkan pengrehapan bang,jadi kalo kerja nya ini asal jadi kami takut cepat rusak dan entah kapan bisa direhab kembali,sedang rumah orangtua saya dilingkungan ini dan saya asli kelahiran sini, makanya saya punya hak untuk mengawasi pekerjaan ini sebagai mana tupoksi saya sebagai kontrol sosial”.jelasnya

Sedangkan saudara Hendra juga menyampaikan kepada masyarakat dan wartawan bahwa dirinya sudah menegur pihak pemborong untuk benar-benar sesuai spesifikasi tapi tidak didengar.

“Udah bang saya dari awal mulai gelar udah menegur pihak rekanan tapi gak di gubris bang,makanya saya hanya bisa mencatat dan mendokumentasikan untuk bahan laporan saya ke kantor bang”.tuturnya

Zulkarnaen,S.H.,M.H selaku pengacara dan praktisi hukum menyampaikan kepada wartawan melalui sambungan telepon,ya seharusnya pihak PPK dan APH turun dan mengecek pekerjaan tersebut Yang kita tahu menggunakan dana anggaran APBD kabupaten Lampung Utara,apa bila ada temuan wajib menolak pekerjaan itu dan memprosesnya secara hukum.

“Ya mas kan itu memakai dana anggaran APBD Lampung Utara kalo pekerjaan tersebut tidak mengikuti spesifikasi maka pihak PU wajib untuk menolak pekerjaan tersebut,dan saya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH), memproses hukum jika didalam pekerjaan tersebut ada indikasi ataupun temuan melanggar hukum”.

beberapa masyarakat juga meminta kepada pihak PPK dan APH(Aparat penegak hukum)untuk bisa turun langsung mengecek perbaikan jalan tersebut,karena dinilai aspal hotmic tersebut masih kurang baik dalam mengerjakannya dan kalo pun masih tidak sesuai dengan spesifikasi maka masyarakat meminta untuk tidak di terima atau di PHO.

Dari pantauan dilapangan gelar hotmic hari ini sudah selesai, tetapi menyisakan kurang lebih masih sekitar 10-15 meter lagi yang belum digelar aspal hotmic,sedangkan alat berat sudah diangkut pulang oleh pihak pemborong,apakah akan diselesaikan kekurangan volume pekerjaan tersebut apa hanya di biarkan saja dari pihak CV.pawaka jaya selaku pemenang tender tersebut jelas warga.

“Kami selaku masyarakat meminta untuk bisa diperbaiki mana yang kurang tebal mas,karena dari penglihatan kami aspal nya msh banyak yang tipis dan yang masih kurang volumenya dapat bisa diselesaikan gelar aspal hotmic nya, kalo pun gak diperbaiki kami meminta pihak PU jangan diterima pekerjaan ini mas dan pihak APH(Aparat Penegak Hukum)bisa turun untuk memeriksa pekerjaan ini”.tutupnya.(*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button