Berita DaerahBerita TerkiniKabar LampungLampung Utara

Masyarakat tatakarya RK 1 RT 3 kecamatan Abung Surakarta, kabupaten Lampung Utara komplain terhadap pengerjaan perbaikan jalan alternatif di lingkungan Mereka yang dianggap asal-asalan

Jurnalis:Rico

LAMPUNG UTARA-PENA HUKUM NEWS-Pekerjaan rehab jalan gang di desa tatakarya RK 1 RT 3 kecamatan Abung Surakarta kabupaten Lampung Utara menuai kritikkan dari warga sekitar,pasalnya proyek yang dikerjakan dianggap tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.jumat (14-6-2024).

Wartawan pena hukum news melakukan penelusuran kewarga,ada beberapa perwakilan warga menyampaikan keluhan nya terhadap pengerjaan rehab jalan tersebut.

Contohnya saja papan plang pagu anggaran tidak terpasang di sekitar lokasi pekerjaan jalan tersebut.warga menyampaikan kepada wartawan pena hukum news mereka bingung akan berapa pagu anggaran dan CV mana sebagai pemenang tender proyek tersebut.
Dari keterangan warga sebut saja OR dan BM bahwa mutu batu yang di pakai pihak pemborong sangat kurang baik.

“Ya mas batu sabes yang mereka pakai untuk jalan yang katanya mau dihotmic ini sangat kurang baik, contohnya saja semalam batu tersebut Dateng satu mobil truck dan kami lihat batu nya banyak tanah dari pada batunya,dan jalan yang rusak Tersebut hamparan batunya sangat lah tipis dan jarang,serta dasaran jalan yang sudah tertutup tanah tidak di dikupas mas”terang BM salah satu warga kepada wartawan pena hukum.

Sementara saudara OR menyampaikan kepada wartawan bahwasan nya jalan tersebut adalah usulan dari ketua DPRD Lampung Utara.
“Jalan ini kan usulan dari ketua DPRD Lampung Utara bapak wansori langsung mas,tapi sayang cara pengerjaannya kami nilai asal-asalan mas,batu nya gak digiling sama alat berat mas,ya buktinya mas lihat sendiri batu nya gak terta-tata rapih mas, informasi nya malah langsung mau di gelar aspal hotmic mas”jelasnya

Menurut saudara OR dan BM harapan
Warga kepada pihak dinas PU kabupaten Lampung Utara dan konsultan untuk bisa memeriksa dan benar-benar mengawasi pekerjaan rehab jalan tersebut dan warga juga meminta rekanan agar pengerjaan jalan ini bisa sangat baik cara pengerjaan nya dan bisa mendapatkan hasil yang bagus agar bisa bertahan lama.

“Jalan ini mungkin kurang lebih sudah 20 tahunan mas rusak,dan baru kali ini mendapatkan pengrehapan dari pemerintah berkat usulan dari bapak wansori ketua DPRD Lampung Utara mas,jadi kami mohon kepada pihak pemborong untuk bisa benar-benar mengerjakan dengan baik tidak terkesan asal-asalan agar bisa bertahan lama,karena entah berapa tahun lagi bisa dapat perbaikan kembali.tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button